Polda Kaltim Pastikan Penanganan Kasus Narkoba di Kubar Diawasi Ketat Mabes Polri

POJOKNEGERI.COM — Dua tim khusus dari Mabes Polri ke Kalimantan Timur untuk melakukan asistensi sekaligus pengawasan atas seluruh proses penanganan kasus narkoba yang beberapa waktu terakhir berpreses di Polres Kutai Barat (Kubar).
Pengwasan ini menegaskan komitmen Polri dalam memastikan setiap tindakan penegakan hukum berjalan taat asas, transparan, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan perkembangan kasus ini pada Kamis (27/11/2025).
Ia mengungkapkan bahwa dua tim yang dikirim berasal dari Bareskrim Polri melalui Biro Pengawasan Penyidikan (Birowassidik) serta tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.
“Dari Mabes Polri sudah ada dua tim yang datang terkait dengan penanganan narkoba di Kabupaten Kutai Barat,” ujar Yuliyanto.
Menurutnya, kedatangan tim tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat profesionalitas aparat di lapangan dan memastikan setiap tahapan penyidikan sesuai ketentuan hukum.
Salah satu agenda utama tim Mabes Polri adalah melakukan asistensi terhadap peristiwa penyerahan seorang terduga penyalahguna narkoba dari pihak Kodim 0912/Kutai Barat kepada Polres Kutai Barat. Peristiwa ini menjadi perhatian publik dan membutuhkan verifikasi menyeluruh terkait tata cara penanganan awal hingga proses hukum berikutnya.
Pangawasan Mabes Polri
Tim dari Mabes Polri bertugas menelaah seluruh prosedur, mulai dari penerimaan laporan, pengamanan terduga, serah terima dari pihak TNI ke kepolisian, hingga langkah penyidikan awal oleh Satresnarkoba Polres Kutai Barat.
“Yang dicek adalah apakah langkah-langkah yang sudah dilakukan itu taat asas, sesuai ketentuan, dan mengikuti SOP yang berlaku,” jelas Kombes Pol Yuliyanto.
Ia menambahkan bahwa asistensi semacam ini bukan hanya untuk memastikan ketaatan prosedur, tetapi juga sebagai bentuk peningkatan kualitas penyidikan agar tidak terjadi kekeliruan yang dapat merugikan masyarakat maupun institusi.
Penanganan Kasus Sesuai Standar
Lebih jauh, Kabid Humas menegaskan bahwa langkah Mabes Polri mengirimkan tim bukan semata-mata karena adanya masalah, tetapi untuk memastikan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba dengan standar tertinggi. Menurutnya, Polri memandang kejahatan narkoba sebagai ancaman serius yang pemberantasannya harus secara berkesinambungan.
“Kedatangan tim ini juga untuk memastikan bahwa penanganan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Timur dilakukan dengan sungguh-sungguh, tidak main-main,” tegas Yuliyanto.
Ia menekankan bahwa narkoba merupakan kejahatan yang bersifat lintas generasi, merusak sendi kehidupan masyarakat, dan berpotensi memicu kriminalitas lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yuliyanto juga mendorong masyarakat agar proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum membutuhkan kolaborasi antara aparat dan masyarakat.
Polda Kaltim memastikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus narkotika di seluruh wilayah hukum Kaltim, termasuk Kutai Barat. Pendampingan dan asistensi dari Mabes Polri ini dengan harapan mampu memperkuat integritas dan akuntabilitas penyidik di lapangan.
“Kami sangat terbuka terhadap asistensi dan supervisi. Semua langkah yang dilakukan dalam penanganan kasus narkoba harus dapat dipertanggungjawabkan,” lanjut Yuliyanto.
Ia menegaskan bahwa Polri, khususnya Polda Kaltim, memiliki komitmen kuat untuk memperbaiki dan memperkuat mekanisme internal agar pelayanan hukum kepada masyarakat semakin profesional.
Polda Kaltim menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas utama. Mengingat posisi Kalimantan Timur yang strategis dan sering menjadi jalur masuk peredaran narkotika dari luar daerah. Kasus-kasus di Kutai Barat hanya salah satu bagian dari upaya lebih luas untuk menekan suplai dan permintaan narkoba di wilayah tersebut.
Bantah Isu Pembebasan Pelaku Narkoba
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur akhirnya angkat suara terkait polemik penanganan enam terduga kasus narkoba.
Kasus ini sempat menegangkan hubungan Polres dan Kodim di Kutai Barat (Kubar) beberapa waktu kemarin.
Beredar kabar bahwa para terduga yang sebelumnya tertangkap oleh aparat TNI dalam sebuah penggerebekan justru di bebaskan oleh kepolisian. Isu itu berkembang liar terutama setelah muncul video anggota TNI yang “walk out” dari forum koordinasi dengan Polres Kubar.
Menepis seluruh spekulasi tersebut, Polda Kaltim menegaskan bahwa tidak satu pun dari enam terduga yang dibebaskan. Seluruhnya masih menjalani proses hukum dan kini berada dalam tahap assessment resmi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan assessment karena hasil tes urine keenam orang tersebut terbukti positif narkotika. Langkah itu untuk menentukan status hukum mereka secara akurat. Apakah mereka bagian dari jaringan peredaran narkoba atau hanya pengguna yang harus menjalani ke rehabilitasi.
“Karena hasil pengecekan urine positif, maka dilakukan assessment untuk menentukan apakah mereka jaringan pengedar atau hanya pemakai. Kalau pemakai, kemungkinan diarahkan untuk rehabilitasi di BNNP Tanah Merah,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Meski TNI sebelumnya merilis sejumlah barang bukti mulai dari alat isap sabu, 50 paket sabu, timbangan digital, hingga uang tunai. Yuliyanto menjelaskan bahwa petugas tidak menemukan barang bukti fisik di tubuh atau dalam penguasaan langsung para terduga pelaku.
Karena itu, dari perspektif proses hukum, syarat formil maupun materil belum mencukupi untuk menetapkan mereka sebagai pengedar.
“Syarat formil dan materil dari gelar perkara menyatakan belum cukup, sehingga dilakukan assessment,” tegasnya.
Polda Kaltim juga menegaskan bahwa assessment bukanlah bentuk pembebasan. Seluruh terduga tetap berada dalam pantauan kepolisian dan hasil assessment akan menentukan langkah hukum berikutnya.
“Tetap kami pantau. Kalau nanti terbukti mengedarkan, tentu akan kami tindak tegas,” katanya.
(tim redaksi)